Informasi Serta Merta

PPID Perumda Air Minum Toya Wening Kota Surakarta

I. PENGERTIAN

Dalam konteks PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), kategori “Serta Merta” merujuk pada informasi publik yang wajib diumumkan secara serta-merta karena dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Dasar hukumnya ada di UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki No. 1 Tahun 2021.

II. Jenis/Dokumen yang termasuk kategori “Serta Merta” antara lain :

  1. Informasi tentang bencana alam
  2. Informasi Tentang Keadaan Darurat
  3. Informasi Tentang Kerusakan Fasilitas Vital
  4. Informasi yang Dapat Mencegah Kerugian atau Bahaya Terhadap Orang Banyak

Copyright © 2023 PERUMDA Air Minum Kota Surakarta

Informasi Penting

- Prosedur Sambungan Baru

- Informasi Pembacaan Meter

- Prosedur Tutup Sementara

- Prosedur Balik Nama

- Prosedur Pembukaan

Kebijakan

Terms & Conditions

Privacy Policy

Data Security

Customer Relations

Innovation

Kontak